KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyebut pihaknya merupakan mitra dan bukan atasan yang mengawasi atau mengaudit Polri.
Menurut Mahfud, pihaknya mitra yang ingin menyelesaikan permasalahan di tubuh Polri.
"Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat 14 November 2025.
Baca Juga: Kejar Target SAF, Pertamina Ditugaskan Bangun Green Refinery Baru di Jateng dan Sumsel
"Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya," imbuh Mahfud.
Komisi, kata Mahfud, telah mengidentifikasi sedikitnya 27 persoalan yang ada di institusi Polri dan akan diselesaikan bersama.
Dia mengaku, seluruh temuan itu didapat dari sejumlah sumber, salah satunya laporan masyarakat yang diterimanya selama beberapa waktu terakhir.
"Dari begitu banyak itu, setiap ada orang lapor saya catat. 'Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan,'," tuturnya.
Baca Juga: Mudik ke Italia Tinggalkan Persib, Federico Barba Ingin Dekat Keluarga Fokus Pemulihan Kesehatan
Puluhan persoalan itu, kata dia, dapat dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun besar atau klaster.
Namun, lanjutnya, tak ada isu tertentu yang akan diutamakan sebab seluruh persoalan akan dibahas Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama Polri secara setara.
"Semua, nggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan. Tetapi begini ya, kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dicari jalan keluar bersama," jelasnya.
"Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan," tukasnya.***
Artikel Terkait
Mahfud MD: UGM Harusnya Tak Campuri Konflik Roy Suryo Cs Vs Jokowi Soal Ijazah
Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Mahfud MD: Semua Pahlawan Punya Catatan Buruk dan Terserah Presiden
Soeharto Diduga Kuat Terlibat Pelanggaran HAM Berat, Ini Versi Mahfud MD
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Bisa Digugat ke Pengadilan? Ini Pendapat Mahfud MD
Respons Putusan MK yang Larang Polisi di Jabatan Sipil, Mahfud MD: Berlaku Seketika Begitu Palu Diketokkan