KONTEKS.CO.ID - Roy Suryo menyebut, dirinya merupakan perwakilan masyarakat Indonesia yang tidak berani bersuara terkait situasi politik dalam negeri.
Masyarakat itu, klaimnya, menginginkan adanya perubahan. Hal itu dia ungkapkan merespons penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
“Saya bukan wakili saya sendiri, Dokter Rismon tidak mewakili Dokter Rismon sendiri, Dokter Tifa juga tidak," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 13 November 2025.
Baca Juga: Cegah Paksaan Pengakuan, DPR Sahkan Aturan Wajib CCTV di Ruang Interogasi
"Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini ya,” imbuhnya.
Eks Menpora itu berharap, upayanya membuktikan keaslian ijazah Jokowi bisa membantu masyarakat yang tidak berani menyuarakan aspirasinya.
“Insya Allah apa yang kami lakukan ini ada bisa bermanfaat untuk silent majority," harapnya.
Baca Juga: Transformasi Digital Sukses, Dirut Pegadaian Sebut Total Saldo Tabungan Emas Capai Rp35,04 Triliun
"Kita tahu banyak yang sebenarnya menginginkan ini tapi tidak bisa berteriak-teriak,” lanjutnya.
Sebelumnya, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa dan Roy Suryo bersama 6 orang lainnya ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik ijazah palsu Jokowi.
Polda Metro Jaya membagi para tersangka tersebut dalam dua klaster. Pembagian berdasarkan pada perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan masing-masing tersangka.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat 7 November 2025.
Baca Juga: Nikita Mirzani Disebut Live Jualan di TikTok dalam Penjara, Ini Kata Ditjen PAS
Rinciannya, klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Panggil Roy Suryo Cs Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Besok
Roy Suryo Cs Tersangka, Mahfud MD: Buktikan Dulu Ijazah Jokowi Palsu atau Asli, Harus Putusan Pengadilan
Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Di-NO, Hakim Balikkan Logika, Kalau Enggak Kacau Hukum
Mahfud MD: UGM Harusnya Tak Campuri Konflik Roy Suryo Cs Vs Jokowi Soal Ijazah
Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini, Dokter Tifa: Kriminalisasi Dimulai