• Senin, 22 Desember 2025

Bantah Penyataan Pernah Sebut Soal Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Mahfud MD Singgung UGM hingga Roy Suryo

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 11:19 WIB
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD soal pemberitaan yang menyebut dirinya nyatakan ijazah Jokowi asli atau palsu (Foto: YouTube/Mahfud MD Official)
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD soal pemberitaan yang menyebut dirinya nyatakan ijazah Jokowi asli atau palsu (Foto: YouTube/Mahfud MD Official)


KONTEKS.CO.ID - Mahfud MD angkat suara terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya berbicara soal keaslian ijazah Jokowi.

Kali ini, eks Menko Polhukam itu membantah pernah menyatakan terkait asli atau palsunya ijazah Presiden RI ke-7 tersebut.

Di media sosial miliknya, Mahfud juga mengunggah tangkapan layar pemberitaan di media massa yang menurutnya sebagai pelintiran atau berita bohong.

Baca Juga: Penobatan Raja Baru Paku Buwono XIV di Keraton Solo Digelar Sabtu, Simbol Regenerasi Adat yang Sakral

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu menegaskan, tidak pernah menyebut bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Ada berita beredar bahwa (setelah Roy Suryo Cs dijadikan tersangka) Mahfud MD bilang ijazah Jokowi Asli. Berita itu adalah pelintiran dan bohong. Saya tak pernah bilang ijazah Joko Widodo asli atau palsu," tegas Mahfud di akun media sosialnya mengutip Rabu 12 November 2025.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun meminta jika pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) cukup menjelaskan bahwa benar telah mengeluarkan ijazah atas nama Joko Widodo.

Baca Juga: Kirribilli House Jadi Saksi Pertemuan Empat Mata Prabowo-Albanese, Diplomasi Hangat di Tengah Geopolitik Memanas

"Ada pun jika ijazah sudah dikeluarkan dan kemudian ada yang menuduh itu dipalsukan atau digunakan oleh orang lain maka itu bukan urusannya UGM, melainkan urusan hukum. UGM bisa menjelaskan itu jika diminta oleh pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan hanya hakim di pengadilan yang berwenang menentukan keaslian ijazah Jokowi.

Dia menyampaikan pernyataan tersebut dalam podcast 'Terus Terang' yang diunggah melalui akun YouTube @MahfudMD.

Dalam kesempatan itu, dia menyatakan hakim seharusnya tidak memvonis Roy Suryo Cs bersalah terlebih dahulu sebelum membuktikan ijazah Jokowi asli atau palsu.

Baca Juga: Dirut Pertamina Klaim BBM di Jatim Aman Usai Cek 560 SPBU, Tetap Siapkan 32 Bengkel untuk Keluhan Motor 'Brebet'

"Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu dan yang membuktikan ijasah itu palsu atau tidak bukan polisi harus hakim," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X