Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.
Temuan ini dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***
Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.
Temuan ini dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***
Artikel Terkait
KPK Semprot Ustaz Khalid Basalamah: Materi Korupsi Haji Dibocorkan, Padahal Rahasia Penyidikan
Korupsi Haji Hianati Amanah Rakyat, DPR Desak KPK Segara Tetapkan Tersangka
KPK Terima Pengembalian Uang Korupsi Haji dari HIMPUH
KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas dalam Korupsi Haji Tahun 2024
Usut Korupsi Haji, KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Selaku Dirut Sahara Dzumirra International