KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 tokoh bangsa yang dinilai berjasa besar bagi Indonesia.
Upacara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Dalam upacara tersebut, Prabowo memimpin hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia,” ujar Prabowo dalam pidatonya yang disambut haru oleh hadirin.
Rincian Hak Keluarga Pahlawan Nasional
Tak hanya penghargaan simbolik, pemerintah juga memberikan dukungan finansial dan kesejahteraan bagi keluarga penerima gelar Pahlawan Nasional.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018, yang menjamin tunjangan berkelanjutan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga dukungan perumahan bagi ahli waris.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa setiap keluarga pahlawan nasional berhak menerima dukungan uang tunai Rp57 juta per tahun dari pemerintah.
"Nilainya memang tidak terlalu besar, tapi ini bentuk penghargaan negara terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa," ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Penjelasan Komdigi soal Rencana Pembatasan Game Online PUBG, Bakal Diblokir atau Cuma Diatur?
Berdasarkan Pasal 19 Perpres 78/2018, tunjangan dasar bagi keluarga pahlawan sebesar Rp50 juta per tahun, sementara tambahan dari Kementerian Sosial diberikan sebagai bentuk dukungan tambahan untuk kesejahteraan keluarga.
Mengacu pada Perpres yang sama, negara telah mengatur berbagai hak turunan bagi keluarga pahlawan nasional.
Beberapa di antaranya meliputi:
Artikel Terkait
Muncul Usulan BJ Habibie Jadi Presiden ke-4 RI yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Reuters Soroti Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pelaku dan Korban Penculikan Pembunuhan Berdampingan
Kritik Keras Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Pernyataan Sikap GUSDURian
Gemas Protes Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sarwo Edhie, Alasannya Setali Tiga Uang dengan Soeharto
Gemas: Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto Tak Hentikan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Soeharto Bergelar Pahlawan Nasional, Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa: Pemerintahan Prabowo Pengkhianat Demokrasi