KONTEKS.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menanggapi wacana pembatasan sejumlah game online, termasuk PUBG.
Isu ini mencuat usai insiden ledakan di SMA 72 Jakarta yang diduga berkaitan dengan perilaku pemain game daring.
Presiden Prabowo Subianto pun menyoroti hal tersebut dalam rapat terbatas pada Minggu, 9 November 2025.
Baca Juga: Rekam Jejak Buram Wali Kota New York Terpilih, Zohran Mamdani: Pendukung Berat LGBT dan Aborsi!
Arahan Presiden Prabowo dan Respons Awal Komdigi
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo meminta jajarannya untuk menelusuri lebih dalam pengaruh game online terhadap perilaku remaja.
“Beliau menyampaikan bahwa kita perlu mencari jalan keluar untuk mengatasi dampak dari game online yang mungkin berpengaruh terhadap perilaku masyarakat, terutama anak muda,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan pihaknya tengah mengkaji lebih detail kasus tersebut.
Baca Juga: Xania Monet Cetak Sejarah: Penyanyi AI Pertama yang Tembus Tangga Lagu Radio Billboard
Ia menegaskan bahwa keputusan terkait pembatasan belum diambil.
“Kita lagi lihat kasusnya secara detail. Saya baru bahas juga,” ujar Edwin, Selasa, 11 November 2025.
Edwin menambahkan, pemerintah berupaya berhati-hati dalam menilai keterkaitan antara game online dan perilaku pemainnya, agar kebijakan yang diambil nantinya tetap adil bagi semua pihak, termasuk industri game.
Komdigi Siapkan Sistem Klasifikasi Usia Game
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia U-17, Begini Harapan Nova Arianto
Sebelumnya, Komdigi telah memperkenalkan sistem klasifikasi usia dalam Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai langkah preventif untuk mengontrol akses game sesuai usia pemain.
Sistem ini akan mewajibkan pengembang game mencantumkan batasan usia pengguna dan mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang.
Edwin menjelaskan bahwa penerapan IGRS akan dilakukan dalam dua tahap.
“Ada dua sistem. Pertama, self-assessment di mana pengembang menentukan klasifikasi usia. Setelah itu, Komdigi melakukan pengecekan berkala terhadap game yang beredar,” jelasnya.
Baca Juga: Jackie Chan Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Faktanya yang Bikin Netizen Terkejut dan Viral di Media Sosial!
Dengan sistem ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih game yang sesuai dengan usia dan karakter pengguna.
Dampak dan Harapan bagi Industri Game Tanah Air
Wacana pembatasan game seperti PUBG menuai beragam tanggapan.
Sebagian pihak menilai pembatasan perlu dilakukan dengan pendekatan edukatif, bukan represif, agar tidak merugikan pelaku industri kreatif digital yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
Artikel Terkait
Spesifikasi Poco Pad M1: Tablet Layar Besar dengan Performa Andal dan Baterai Tahan Lama
Samsung Galaxy Tab S11 Ultra, Tablet Flagship dengan Layar Raksasa dan Performa Tinggi
Indosat Blokir Ratusan Juta Panggilan dan Pesan Penipuan lewat Fitur Anti-Scam Berbasis AI
GTA VI Ditunda Lagi! Rockstar Tetapkan Tanggal Peluncuran Baru
Realme GT 8 Pro: Flagship Super Kencang dengan Kamera 200MP dan Baterai 7000mAh