KONTEKS.CO.ID - Penggeledahan dilakukan tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di Jawa Timur, pada Selasa 11 November 2025.
Penggeledahan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) Sugiri Sancoko dalam kasus pemerasan.
Berdasarkan pantauan, sejumlah anggota KPK menggeledah ruang kerja bupati di lantai dua kantor Pemkab Ponorogo di Jalan Alun-Alun Utara, Kecamatan Mangkujayan, sekitar pukul 11.10 WIB.
Baca Juga: Komentar Ubed Usai Lolos Babak Utama Kumamoto Masters Japan 2025, Main 77 Menit
Sebelum masuk, tim terlebih dulu membuka segel yang terpasang dan dikawal ketat personel Polres Ponorogo bersenjata lengkap.
Menurut informasi, penggeledahan juga dilakukan di RSUD dr Hardjono.
"Kita ada satu regu diperbantukan untuk pengamanan giat KPK hari ini," ujar seorang anggota Polri yang tak mau namanya disebut.
"Sebagian ditugaskan di kantor bupati (ruang kerja bupati) dan sebagian lain ke RSUD dr Hardjono," imbuhnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Buram Wali Kota New York Terpilih, Zohran Mamdani: Pendukung Berat LGBT dan Aborsi!
Sementara, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo yang coba dikonfirmasi juga belum memberikan keterangan kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK mengamankan belasan orang termasuk Sugiri dalam operasi senyap yang berlangsung pada Jumat 7 November 2025 malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkap bahwa OTT ini terkait kasus promosi dan mutasi jabatan.
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka, KPK Dalami Proyek Monumen Reog
Diduga Terima Rp2,6 Miliar, Ini Rincian Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Legislatif dalam Kasus Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
KPK: Bupati Sugiri Sancoko Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Ponorogo, Paksa Kadis Bayar Jika Tak Ingin Diganti
KPK Selidiki Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo Usai Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersangka