• Senin, 22 Desember 2025

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Legislatif dalam Kasus Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Photo Author
- Minggu, 9 November 2025 | 17:28 WIB
KPK lakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo, kini buka peluang periksa anggota legislatif (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
KPK lakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo, kini buka peluang periksa anggota legislatif (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa pihak legislatif dari DPRD Ponorogo terkait dugaan suap dalam penganggaran yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu 9 November 2025.

"Kami juga akan mendalami ke sana (DPRD Ponorogo) dari nilai-nilai yang ada di Kabupaten Ponorogo, apakah nanti ada penyimpangan atau tidak,” ungkap Asep.

Baca Juga: BPOM Tarik Pinkflash, Cek Enam Tips Penting Ini Sebelum Beli Kosmetik

Menurut Asep, pihak legislatif yakni DPRD Ponorogo dan eksekutif dalam hal ini Bupati Ponorogo berjalan beriringan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Keduanya, perlu ada koordinasi dalam menjalankan tugasnya. Contohnya, pembahasan anggaran hingga keputusan untuk menjalankan suatu proyek.

“Karena, untuk adanya proyek dan lain-lain, itu ada persetujuan. Tidak hanya eksekutif tapi juga legislatif, di penganggaran di kabupaten ponorogo, ada kesepakatan-kesepakatan,” ujar Asep.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Kabupaten Brebes Tewaskan Dua Orang, Jembatan Penghubung Putus

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sugiri dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Ketiganya yakni, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.

im KPK mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan OTT, termasuk Bupati Sugiri di Ponorogo pada Jumat malam, 7 November 2025.

Penyidik juga menyita sejumlah uang tunai pecahan rupiah yang diduga bagian dari transaksi suap.

Baca Juga: Tenang Bukan Pasrah, Begini Cara Stoisisme Mengatasi Overthinking


Proses pengamanan dilakukan dalam dua gelombang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X