• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Sebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Korupsi, Berikut Rinciannya

Photo Author
- Minggu, 9 November 2025 | 06:49 WIB
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko resmi jadi tersangka dugaan suap mutasi jabatan dan proyek RSUD Ponorogo (Foto: YouTube/KPK Official)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko resmi jadi tersangka dugaan suap mutasi jabatan dan proyek RSUD Ponorogo (Foto: YouTube/KPK Official)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang membelit tiga klaster berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa skandal tersebut mencakup suap pengurusan jabatan, korupsi proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers, Minggu, 9 November 2025.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai Tersangka Suap Mutasi Jabatan dan Proyek RSUD

Selain Sugiri, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Ponorogo berinisial AGP, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo berinisial YUM, dan pihak swasta berinisial SC yang menjadi rekanan rumah sakit dalam proyek pemerintah daerah. Keempatnya kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Negara Cabang Merah Putih KPK, Jakarta.

“Selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu tanggal 8 November 2025 sampai dengan 27 November 2025,” tambah Asep.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat malam, 7 November 2025.

Baca Juga: KPK Amankan 13 Orang dalam OTT di Ponorogo, Termasuk Sang Bupati Sugiri Sancoko

Operasi senyap tersebut mengamankan 13 orang, termasuk sang bupati. Selain itu, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang pecahan rupiah yang diduga hasil transaksi suap dan gratifikasi.

Proses pengamanan berlangsung dalam dua gelombang. Kloter pertama tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.10 WIB, terdiri dari enam orang termasuk Sugiri Sancoko.

Kloter kedua tiba beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.40 WIB, membawa sejumlah pihak lainnya termasuk orang kepercayaan sang bupati.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X