2. VP Crude and Product PT Pertamina 2018–2020, Dwi Sudarsono (DS).
3. Mantan VP Integrated Supply Chain, Hasto Wibowo (HW).
4. SVP Integrated Supply Chain 2017–2018, Toto Nugroho (TN).
5. Business Development Manager PT Mahameru Kencan Abadi, Indra Putra (IP).
6. Vice President (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution (AN).
7. Business Development Manager PT Trafigura, Martin Haendra (MHN)
8. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, Hanung Budya Yuktyanta (HBY).
"Para tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," katanya.
Baca Juga:Belum Sentuh Bos Adaro, Kejagung Dinilai Masih Setengah Hati Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Atas perbuatan tersebut, JPU akan mendakwa delapan orang itu melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah surat dakwaannya rampung, JPU segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Adapun satu tersangka lainnya, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), masih buron dan diduga berada di luar negeri.***
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Dkk, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi
IAW Minta Kejagung Periksa Atya Irdita Sardadi, Istri Kerry Adrianto Terdakwa Korupsi Minyak Mentah
Minus Riza Chalid, JPU Segera Seret 8 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke Pengadilan
Kejari Jakpus Jebloskan 8 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke Tahanan
Kejagung Sebut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral Sudah Naik Penyidikan