• Minggu, 21 Desember 2025

Kejagung Periksa Eks Direktur SDM Antam Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Photo Author
- Selasa, 11 November 2025 | 08:14 WIB
Para tersangka korupsi minyak mentah Pertamina keluar dari mobil tahanan digiring ke Kejari Jakpus. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
Para tersangka korupsi minyak mentah Pertamina keluar dari mobil tahanan digiring ke Kejari Jakpus. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

2. VP Crude and Product PT Pertamina 2018–2020, Dwi Sudarsono (DS).

3. Mantan VP Integrated Supply‎ Chain, Hasto Wibowo (HW).

4. SVP Integrated Supply Chain 2017–2018, Toto Nugroho (TN).

5. Business Development Manager PT Mahameru Kencan Abadi, Indra Putra (IP).

Baca Juga: Kejagung Periksa Marketing Director PT Energy Trading Tokyo Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Dkk

6. Vice President ‎(VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution (AN).

7. Business Development Manager PT Trafigura, Martin Haendra (MHN)

8. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, Hanung Budya Yuktyanta (HBY).

"Para tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," katanya.

Baca Juga:Belum Sentuh Bos Adaro, Kejagung Dinilai Masih Setengah Hati Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Atas perbuatan tersebut, JPU akan mendakwa delapan orang itu melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah surat dakwaannya rampung, JPU segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Adapun satu tersangka lainnya, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), masih buron dan diduga berada di luar negeri.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X