• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Sebut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral Sudah Naik Penyidikan

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 17:23 WIB
Kejagung ungkap penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah Petral  (Foto: Kejaksaan Agung)
Kejagung ungkap penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah Petral (Foto: Kejaksaan Agung)

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah pada perusahaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu.

"Sudah naik penyidikan," ucap Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 10 November 2025.

Baca Juga: Reuters Soroti Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pelaku dan Korban Penculikan Pembunuhan Berdampingan

Namun, kata Anang, pihaknya belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Anang, Kejagung sedang melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, KPK juga sedang menelusuri dugaan korupsi serupa di sektor pengadaan minyak mentah Pertamina.

Baca Juga: Jin Ramen Halal Resmi Masuk Pasar Indonesia, Begini Strategi Pemasarannya

"Sedang dikoordinasikan dengan KPK," katanya.

Meski demikian, Anang belum mengungkapkan detail perbedaan fokus penyelidikan Kejagung dan KPK.

“Belum tahu pasti, tapi koordinasi saat ini sedang berjalan,” ungkapnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X