Ketua Palang Merah Indonesia itu menjelaskan, tanah itu dipunyai Hadji Kalla dengan sah dan memiliki sertifikat resmi. Lahan itu sudah dikuasainya selama 30 tahun, tapi sekarang muncul masalah lain yang mengaku sebagai pemilik.
"(Ada) sertifikat, dibeli, tiba-tiba ada yang datang, merekayasa, segala macam. Sok-sokan, pendatang lagi, tiba-tiba merampok. Mereka omong kosong semua," ucapnya kesal.
Baca Juga: Viral Seorang Ayah Wafat saat Salat Subuh Berjamaah di Masjid, Sang Anak Ungkap Pesan Haru
Ia menyebut aksi GMTD sebagai penghinaan terhadap warga Bugis-Makassar yang menjaga kehormatan melalui perjuangan mempertahankan hak atas tanah.
JK menilai kasus ini bukan cuma soal kepemilikan, namun juga soal masalah harga diri masyarakat Makassar.
"Ini kehormatan orang Makassar, kehormatan untuk orang Bugis-Makassar. Yang punya tanah selama 30 tahun tiba-tiba ada yang datang merampok. Kehormatan kita semua (warga Bugis-Makassar)," tegas Jusuf Kalla.***
Artikel Terkait
Korupsi PLTU Kalbar Rugikan Negara Rp1,35 Triliun: Eks Dirut PLN dan Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka!
Adik JK Belum Ditahan tapi Hanya Dicegah ke Luar Negeri, Bareskrim Usut Dugaan TPPU
Kuasa Hukum Silfester Matutina: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa, Kejaksaan Sudah Tak Bisa Eksekusi
Lahan Hadji Kalla Diserobot Mafia Tanah, JK Jihad Melawan GMTD: Ini Perampokan Hak, Ciri Permainan Lippo!
JK Murka! Lahan Miliknya di Makassar Disebut Diserobot, Nusron Wahid Turun Tangan