• Minggu, 21 Desember 2025

Melihat Lagi Batas Maritim Indonesia-Australia Usai Penangkapan Nelayan WNI

Photo Author
- Sabtu, 8 November 2025 | 16:15 WIB
Kapal Indonesia yang berisi nelayan WNI kerap ditangkap aparat perbatasan di Australia. (KKP)
Kapal Indonesia yang berisi nelayan WNI kerap ditangkap aparat perbatasan di Australia. (KKP)

KONTEKS.CO.ID - Perbatasan maritim antara Indonesia dan Australia diatur oleh tiga perjanjian utama yang menjadi dasar hukum penegakan kedaulatan di laut.

Penetapan batas ini kembali disorot menyusul penangkapan dan tuntutan hukum terhadap enam Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Australia, baru-baru ini.

Keenam nelayan yang tertangkap dalam tiga insiden berbeda sepanjang September dan Oktober 2025, telah mengaku bersalah di Pengadilan Lokal Darwin atas penangkapan ikan ilegal.

Baca Juga: Cara Buat SIM Online Terbaru 2025, Mudah dan Cepat Tanpa Antre

Kasus ini menunjukkan tantangan berkelanjutan dalam mengelola area perbatasan yang kompleks, yang diatur oleh kesepakatan-kesepakatan penting.

Batas Maritim Indonesia-Australia

Batas maritim kedua negara secara garis besar dibagi menjadi tiga perjanjian. Berikut detailnya:

1. Perjanjian Garis Batas Landas Kontinen (1971)

Ditandatangani di Canberra pada 18 Mei 1971 dan diratifikasi dengan Kepres No. 42 Tahun 1971.

Perjanjian ini menetapkan 16 titik koordinat di Laut Arafura, serta perairan pantai Selatan dan Utara Papua.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Kembali Menggebrak, Siapkan Redenominasi Rupiah: Ubah Rp1.000 Jadi Rp1!

2. Perjanjian Tambahan Batas Landas Kontinen (1972)

Disepakati pada 9 Oktober 1972 dan diratifikasi dengan Kepres No. 66 Tahun 1972.

Fokusnya adalah area di Selatan Kepulauan Tanimbar, Laut Arafura, dan perairan Selatan Pulau Roti serta Pulau Timor.

Baca Juga: Bos Novo Nordisk Pingsan Saat Trump Umumkan Akses Obat Penurun Berat Badan, Momen Tegang di Gedung Putih

3. Perjanjian Perbatasan Maritim (1997)

Ditandatangani 16 Maret 1997, mencakup penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan batas landas kontinen dari perairan selatan Pulau Jawa, termasuk sekitar Pulau Ashmore dan Pulau Christmas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X