“Selain itu, di locus Jawa Timur, KPK juga concern terkait dengan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Karena memang dana hibah yang berasal dari Pokmas ini kan juga menjadi salah satu titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Sebagaimana diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi besar pada Jumat, 7 November 2025.
Lembaga antirasuah itu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Ponorogo berinisial SS.
OTT ini santer dikaitkan dugaan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dugaan ini menegaskan bahwa praktik korupsi birokrasi masih menjadi fokus pemberantasan KPK.
“Ya benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai dugaan suap dalam OTT tersebut.
Baca Juga: Quattrick KPK OTT Gubernur Riau, Ini Tanggapan Istana
Kronologi dan Status OTT Masih Dirahasiakan
Hingga saat ini, KPK belum merinci kronologi penangkapan maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan.
Tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan penelusuran kasus dan mengumpulkan bukti tambahan.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.***
Artikel Terkait
Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK, Punya 13 Tanah dan Bangunan
Quattrick KPK OTT Gubernur Riau, Ini Tanggapan Istana
Gubernur Riau Abdul Wahid Di-OTT KPK, APPSI Imbau Kepala Daerah Tak Temui Para Pemain Proyek
Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo, Diduga Terkait Suap Mutasi Jabatan
Profil dan Rekam Jejak Sugiri Sancoko: Dikenal Bupati Merakyat Ponorogo Kini Terjaring OTT KPK