KONTEKS.CO.ID - Jumlah harta Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Wahid memiliki total harta kekayaan bersih Rp4.806.046.622 atau Rp4,8 miliar.
Dia menyampaikan LHKPN itu pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023. Dalam laporannya, kekayaannya mayoritas dari tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp4,9 miliar.
Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp780 juta. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp621 juta.
Namun, harta bergerak, surat berharga, dan harta lainnya, tidak tercatat dalam LHKPN. Dengan demikian, jika dijumlahkan total harta kekayaan kotornya Rp6,3 miliar. Abdul Wahid tercatat punya utang Rp1,5 miliar.
Berikut ini incian harta kekayaan Abdul Wahid berdasarkan LHPKN:
Baca Juga: Sejarah Baru, Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York Pertama
1. Tanah dan bangunan: Rp4.905.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 376 m2/376 m2 di KAb/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp55.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/100.000 m2 di Kab/Kota Indragiri Hilir, hasil sendiri Rp20.000.000
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Ambruk! Turun Rp26.000 per Gram, Simak Daftarnya
- Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/20.000 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp800.000.000
Artikel Terkait
Respons Cak Imin Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Di-OTT KPK, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan KPK, Rp1 Miliar dalam Rupiah, Dolar AS, dan Pound Jadi Barang Bukti
KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT, Pelariannya Berakhir di Kafe
Kena OTT di Kafe, KPK Umumkan Status Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Hari Ini