KONTEKS.CO.ID - Penetapan status tersangka terhadap Roy Suryo dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya memantik respons keras dari sang pakar telematika.
Bukan untuk membela diri semata, Roy justru menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang menurutnya semakin kentara di negeri ini.
Roy menyinggung kasus Silfester Matutina, sosok yang disebutnya telah berstatus terpidana sejak enam tahun lalu namun tak kunjung dieksekusi.
Baca Juga: Kata-kata Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Padahal, berdasarkan putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019, Silvester divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti memfitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
“Di Indonesia ada orang dengan status terpidana saja, sudah 6 tahun inkrahnya, masih bisa bebas melenggang dan menghina orang di Indonesia,” kata Roy, Jumat, 7 November 2025.
Sindiran Roy menampar logika keadilan publik. Ia mempertanyakan mengapa aparat tampak cepat bergerak terhadap seseorang yang baru berstatus tersangka, tetapi membiarkan seorang terpidana tetap berkeliaran bebas tanpa eksekusi.
“Tolong aparat itu juga adil karena jangan sampai ada orang yang sudah status terpidana, 6 tahun inisial SM ya itu masih bebas dan menghina hukum,” ujarnya.
Roy juga mengingatkan agar opini publik tidak digiring pada upaya persekusi terhadap dirinya dan tujuh orang lain yang kini berstatus tersangka.
Ia menekankan bahwa penetapan tersangka bukan berarti penahanan, sehingga desakan untuk segera menangkapnya dinilai berpotensi melanggar hukum.
Baca Juga: Dokter Tifa dan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftar Lengkapnya
“Semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya karena kalau saya tidak salah dengar tadi, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan. Jadi kalau tiba-tiba ada orang yang aneh-aneh atau orang yang mendesak-desak, itu tentu saja sudah merupakan hal yang justru melanggar hukum,” tegasnya.
Kendati demikian, Roy mengaku tidak kehilangan ketenangan. Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Nilai Gerakan Salam Lestari dan UGM Jokowi Sangat Lucu
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi
Ijazah Jokowi Dipastikan Asli, Roy Suryo dan 7 Tersangka Dijerat Kasus Tuduhan Palsu oleh Polda Metro
Dokter Tifa dan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftar Lengkapnya
Kata-kata Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi