• Senin, 22 Desember 2025

Data KPK: 51 Persen Kasus Korupsi di Indonesia Berasal dari Daerah karena Biaya Politik Tinggi  

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 10:40 WIB
KPK sebut 51 persen kasus korupsi berasal dari daerah (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KPK sebut 51 persen kasus korupsi berasal dari daerah (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus rasuah di Indonesia didominasi praktik suap di lingkungan pemerintah daerah (pemda).

Berdasarkan data KPK, 51 persen kasus korupsi yang ditangani terkait pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pihaknya mendorong pimpinan daerah untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga: MAKI Kembali Tekan KPK, Somasi Kedua Siap Dilayangkan Jika Satori dan Heri Gunawan Tak Ditahan

Fitroh menyampaikan hal itu di hadapan para wali kota/bupati peserta kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta Pusat dalam keterangan tertulis, mengutip Jumat, 7 November 2025.

"51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” katanya.

Rinciannya, dari 1.666 perkara yang telah ditangani KPK, 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah.

Baca Juga: Persiapan Ibu Kota Politik, Ratusan ASN Otorita IKN Jalani Retret

Dia menilai, fenomena ini terkait tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kemudian mendorong praktik transaksional.

“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” katanya.

Korupsi, kata dia, selalu berawal dari niat jahat, meskipun sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.

Fitroh berpandangan, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran diri. Juga komitmen moral untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Brasil U-17: Garuda Muda Siap Kejutkan Tim Samba!

Lantaran itu, penting adanya pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X