KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus rasuah di Indonesia didominasi praktik suap di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Berdasarkan data KPK, 51 persen kasus korupsi yang ditangani terkait pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pihaknya mendorong pimpinan daerah untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Baca Juga: MAKI Kembali Tekan KPK, Somasi Kedua Siap Dilayangkan Jika Satori dan Heri Gunawan Tak Ditahan
Fitroh menyampaikan hal itu di hadapan para wali kota/bupati peserta kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta Pusat dalam keterangan tertulis, mengutip Jumat, 7 November 2025.
"51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” katanya.
Rinciannya, dari 1.666 perkara yang telah ditangani KPK, 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah.
Baca Juga: Persiapan Ibu Kota Politik, Ratusan ASN Otorita IKN Jalani Retret
Dia menilai, fenomena ini terkait tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kemudian mendorong praktik transaksional.
“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” katanya.
Korupsi, kata dia, selalu berawal dari niat jahat, meskipun sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.
Fitroh berpandangan, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran diri. Juga komitmen moral untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Brasil U-17: Garuda Muda Siap Kejutkan Tim Samba!
Lantaran itu, penting adanya pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.
Artikel Terkait
Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK, Dalami Penyidikan Pemerasan Abdul Wahid
Usut Kasus TPPU, KPK Garap Anak dan Adik SYL Hingga Pedangdut Nayunda Nabila
BW Soroti Melempemnya KPK, BPK, dan BPKP Awasi Pembangunan IKN
Dua Mantan Dirut Antam Diperiksa KPK, Diduga Terseret Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam Rp100 Miliar
MAKI Kembali Tekan KPK, Somasi Kedua Siap Dilayangkan Jika Satori dan Heri Gunawan Tak Ditahan