"Kita sudah diberikan pengarahan-pengarahan, terutama berkaitan dengan tindak pidana korupsi," ujarnya.
"Kita sudah diberikan pengarahan-pengarahan, terutama berkaitan dengan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Artikel Terkait
Jaringan Jatah Preman Riau Terbongkar: Gubernur, Kadis PUPR dan Tenaga Ahli Ditahan KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Jatah Preman dengan Kode '7 Batang', Ini Rinciannya
Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Gunakan Uang 'Jatah Preman' untuk Pergi ke Inggris, Brasil, dan Malaysia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terseret Korupsi: Bantuan Hukum Belum Pasti, PKB Tunggu Arahan Cak Imin
Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK, Dalami Penyidikan Pemerasan Abdul Wahid