“Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” kata Tanak.
Penyerahan uang itu dilakukan dalam tiga tahap, yakni pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total yang diserahkan mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.
PKB Tunggu Komando Cak Imin
Meski kasus ini menjadi sorotan publik, PKB memastikan akan bersikap setelah mendapat arahan langsung dari Ketua Umum Cak Imin. Hingga saat ini, partai belum menentukan langkah apakah akan memberikan dukungan hukum, mengambil tindakan disiplin, atau keduanya.
“Semua akan kami bahas di DPP, kita ikuti prosedur partai dan menunggu arahan Ketua Umum,” kata Cucun.
Langkah hati-hati PKB tersebut tak lain sebagai upaya partai menjaga keseimbangan antara prinsip hukum dan loyalitas terhadap kader, di tengah tekanan politik dan sorotan publik terhadap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dari partai tersebut.***
Artikel Terkait
KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT, Pelariannya Berakhir di Kafe
Kena OTT di Kafe, KPK Umumkan Status Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Hari Ini
Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK, Punya 13 Tanah dan Bangunan
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi, Minta Fee Penambahan Anggaran Dinas 2,5 Persen
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Jatah Preman dengan Kode '7 Batang', Ini Rinciannya
Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Gunakan Uang 'Jatah Preman' untuk Pergi ke Inggris, Brasil, dan Malaysia