• Senin, 22 Desember 2025

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja Soal Materi Stand Up Comedy, Siap Jalani Proses Hukum

Photo Author
- Selasa, 4 November 2025 | 12:05 WIB
Pandji Pragiwaksono minta maaf soal materi stand up comedy yang menyinggung budaya dan adat Toraja (Instagram/pandji.pragiwaksono)
Pandji Pragiwaksono minta maaf soal materi stand up comedy yang menyinggung budaya dan adat Toraja (Instagram/pandji.pragiwaksono)

KONTEKS.CO.ID - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja usai materi stand up comedy yang disampaikannya menyinggung tradisi pemakaman adat Rambu Solo.

Permintaan maaf tersebut dia sampaikan dalam unggahan di akun Instagram miliknya @pandji.pragiwaksono.

Awalnya, Pandji menuliskan jika dia menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013.

Baca Juga: Tambang Rakyat vs Korporasi: Ratusan Warga Banyuwangi Geruduk PT BSI, Tolak 'Penjajahan' di Gunung Tumpang Pitu

"Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya," ujarnya mengutip Selasa, 4 November 2025.

Dia mengaku, telah berdialog langsung dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi, untuk memahami makna dan nilai spiritual dalam adat Rambu Solo.

“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant," ucapnya.

Baca Juga: Terungkap, Gunung Merapi Dikelilingi 36 Titik Tambang Pasir Ilegal dengan Nilai Transaksi hingga Rp3 Triliun

"Untuk itu, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” sambungnya.

Menurutnya, kini ada dua proses hukum yang berjalan, yaitu proses hukum negara akibat adanya laporan ke kepolisian serta proses hukum adat Toraja.

Berdasarkan saran Rukka Sombolinggi, kata dia, penyelesaian secara adat hanya bisa dilakukan langsung di Toraja, dengan melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

"Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu,” ungkap Pandji.

Baca Juga: Teuku Faisal Fathani Resmi Gantikan Dwikorita Karnawati Jadi Kepala BMKG

Namun, jika secara waktu tidak memungkinkan, Pandji menegaskan siap menjalani proses hukum negara dan menghormati seluruh mekanisme yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X