• Minggu, 21 Desember 2025

Pork Savor Gemparkan Warganet, Direktur Ajinomoto Tegaskan Produknya Halal

Photo Author
- Sabtu, 1 November 2025 | 09:07 WIB
Tampak salah satu kantor PT Ajinomoto Indonesia. Belakangan viral produk 'Pork Savor' Ajinomoto di media sosial. (Foto: PT Ajinomoto Indonesia)
Tampak salah satu kantor PT Ajinomoto Indonesia. Belakangan viral produk 'Pork Savor' Ajinomoto di media sosial. (Foto: PT Ajinomoto Indonesia)

KONTEKS.CO.ID - PT Ajinomoto Indonesia merespons viral video pendek penggunaan produk Pork Savor Ajinomoto yang menggemparkan warganet di media sosial.

Investor asal Jepang itu menegaskan semua produk yang diproduksi dan didistribusikan secara resmi oleh Grup Ajinomoto Indonesia sudah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Seperti diketahui, baru-baru ini beredar konten-konten di platform media sosial seperti TikTok dan medsos lainnya yang memperlihatkan produk Pork Savor bermerek Ajinomoto.

Baca Juga: Wamen UMKM Dukung Ponpes Sunan Drajat Cetak Santripreneur Melalui Sundra SuperApp

Nah konten ini menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Sebab penduduk Indonesia didominasi oleh umat Iskam yang sangat mentuntut status halal pada sebuah produk.

“Kami memahami keresahan yang muncul di masyarakat akibat beredarnya konten digital mengenai Pork Savor. Pork Savor merupakan produk yang diproduksi oleh Ajinomoto Filipina,” kata Hermawan Prajudi, Direktur PT Ajinomoto Indonesia, di laman resmi perusahaan, terlihat Sabtu 1 November 2025.

Lebih lanjut disampaikan, produk ini tidak diproduksi, tidak dijual, dan tidak didistribusikan di pasar Indonesia oleh Grup Ajinomoto Indonesia.

Hermawan mengatakan, keberadaan produk ‘Pork Savor’ di Indonesia kemungkinan besar masuk melalui jalur perorangan. Misalnya, cross-border e-commerce atau jasa titip (jastip).

Baca Juga: Anthony Budiawan Ungkap Dugaan Pemufakatan Jahat di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh

“Pada kesempatan ini, kami juga menegaskan bahwa seluruh konten endorsement atau promosi terkait Pork Savor yang beredar di berbagai platform digital tidak berasal dan tidak berkaitan dengan kegiatan pemasaran Grup Ajinomoto Indonesia,” tuturnya.

Ia menggaransi, seluruh produk yang diproduksi dan dipasarkan oleh Grup Ajinomoto Indonesia telah tersertifikasi halal oleh BPJPH.

LPH LPPOM sendiri sudah menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal.

Sertifikat ini diterbitkan oleh BPJPH setelah melalui audit Sistem Jaminan Produk Halal oleh LPH LPPOM. “Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai upaya LPH LPPOM untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” kata Muti Arintawati, Direktur Utama LPH LPPOM di laman resmi LPH LPPOM.

Baca Juga: Ini Kata Bupati Pati Sudewo Setelah Lolos dari Pemakzulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X