• Minggu, 21 Desember 2025

Usut Dugaan Korupsi Dana Sosial Rp28 Miliar, KPK Jemput Paksa Anggota DPR Nasdem di Cirebon

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:08 WIB
KPK periksa anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 (Foto: Instagram/@official.kpk)
KPK periksa anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 (Foto: Instagram/@official.kpk)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jaringan politisi Senayan yang diduga terlibat dalam skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kasus ini menyangkut penyelewengan dana sosial dari dua lembaga keuangan sentral, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan publik namun diduga dirampok untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Dalam pengembangan terbaru, penyidik KPK memeriksa anggota DPR aktif dari Fraksi Nasdem, Rajiv, sebagai saksi.

Baca Juga: Bertemu Langsung Paus Leo, Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Deklarasi Istiqlal

Pemeriksaan ini harus dijadwalka ulang oleh KPK karena Rajiv sempat mangkir dari panggilan sebelumnya pada Senin, 27 Oktober 2025.

Akhirnya, pada Kamis, pemeriksaan terhadap Rajiv berhasil dilaksanakan, namun tidak di Gedung Merah Putih Jakarta.

Pemeriksaan ini terpaksa dilakukan di lokasi yang tidak biasa, yakni di Mapolres Cirebon Kota. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah menjemput saksi di Cirebon ini diambil demi efektivitas.

Baca Juga: Elektabilitas Meroket, Blak-blakan Rocky Gerung Tuding Menkeu Purbaya Incar Pilpres 2029

Hal ini mengindikasikan bahwa tim penyidik KPK sedang di Cirebon untuk memeriksa serangkaian saksi lain terkait kasus ini, memperkuat dugaan bahwa jaringan korupsi ini berpusat di wilayah tersebut.

Rajiv, yang saat ini duduk di Komisi IV DPR, diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta, bukan sebagai anggota dewan.

Fokus pemeriksaan ini sangat tajam untuk mengungkap seberapa dalam jaringan ini terbentuk.

Baca Juga: Duel 2 Jam Lebih Menuju 8 Besar Chennai Open 2025, Janice Tjen Tundukan Linda Fruhvirtova

Tim penyidik mencecar Rajiv mengenai dua hal krusial, yakni pengetahuannya tentang mekanisme program sosial di Bank Indonesia, dan yang terpenting, sejauh mana perkenalannya dengan dua tersangka utama.

Dua tersangka yang telah ditetapkan KPK sebelumnya adalah anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X