Posisi mereka di Komisi XI sangat strategis karena merupakan komisi yang bermitra langsung dengan BI dan OJK, memberi mereka akses dan kontrol atas penyaluran dana CSR yang kini menjadi bancakan tersebut.
Baca Juga: Vivi: Angka LDR BRI Memadai dan Transaksi QRIS Naik 133 Persen
Dampak dari korupsi dana rakyat ini sangat fantastis. Satori diduga telah menyelewengkan uang CSR senilai Rp12,52 miliar.
Uang yang seharusnya untuk program sosial itu diduga digunakan untuk membeli deposito, tanah, membangun showroom mobil, hingga membeli kendaraan-kendaraan pribadi.
Sementara itu, Heri Gunawan diduga menggasak dana CSR dalam jumlah yang lebih besar lagi, yakni Rp15,8 miliar.
Uang tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membangun rumah mewah, mengelola outlet minuman, serta membeli tanah dan kendaraan.
Baca Juga: Media Inggris Mengulas IKN Nusantara Dibayangi Kekhawatiran Jadi ‘Kota Hantu’
Total, lebih dari Rp28,3 miliar dana sosial yang seharusnya diterima masyarakat, kini menjadi barang bukti kemewahan pribadi para tersangka.***
Artikel Terkait
Jaringan Korupsi Rp53 Miliar Terbongkar, KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Jadi Tersangka ke-9
Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Anggota DPR Singgung Keseriusan dan Keberanian KPK
Misteri Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 4 Biro Perjalanan Jadi Saksi
Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong Usai Mahkamah Agung Tolak Kasasi Kasus Korupsi Timah
KPK Bantah Gentar Usut Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh