• Senin, 22 Desember 2025

Usut Dugaan Korupsi Dana Sosial Rp28 Miliar, KPK Jemput Paksa Anggota DPR Nasdem di Cirebon

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:08 WIB
KPK periksa anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 (Foto: Instagram/@official.kpk)
KPK periksa anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 (Foto: Instagram/@official.kpk)

Posisi mereka di Komisi XI sangat strategis karena merupakan komisi yang bermitra langsung dengan BI dan OJK, memberi mereka akses dan kontrol atas penyaluran dana CSR yang kini menjadi bancakan tersebut.

Baca Juga: Vivi: Angka LDR BRI Memadai dan Transaksi QRIS Naik 133 Persen

Dampak dari korupsi dana rakyat ini sangat fantastis. Satori diduga telah menyelewengkan uang CSR senilai Rp12,52 miliar.

Uang yang seharusnya untuk program sosial itu diduga digunakan untuk membeli deposito, tanah, membangun showroom mobil, hingga membeli kendaraan-kendaraan pribadi.

Sementara itu, Heri Gunawan diduga menggasak dana CSR dalam jumlah yang lebih besar lagi, yakni Rp15,8 miliar.

Uang tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membangun rumah mewah, mengelola outlet minuman, serta membeli tanah dan kendaraan.

Baca Juga: Media Inggris Mengulas IKN Nusantara Dibayangi Kekhawatiran Jadi ‘Kota Hantu’

Total, lebih dari Rp28,3 miliar dana sosial yang seharusnya diterima masyarakat, kini menjadi barang bukti kemewahan pribadi para tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X