• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah dan DPR Sepakat, Jemaah Bayar Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,1 Juta  

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Jemaah haji Indonesia disepakati bayar biaya sebesar Rp54,1 juta tahun 2026. (Foto: Istimewa)
Jemaah haji Indonesia disepakati bayar biaya sebesar Rp54,1 juta tahun 2026. (Foto: Istimewa)

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah senilai Rp88.409.365," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Dengan komposisi Bipih senilai Rp54.924.000 atau setara 62 persen dari nilai total. Sementara nilai manfaat optimalisasi Rp33.485.365 atau 38 persen,” imbuhnya.

Dahnil juga sebelumnya sempat mengatakan, besaran biaya haji 2026 turun sekitar Rp1 juta dibandingkan BPIH 2025.

Pemerintah mengincar efisiensi dan efektivitas tanpa mengurangi mutu penyelenggaraan ibadah.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas untuk menentukan komponen BPIH. Dengan begitu, penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” kata Dahnil.

Merujuk usulan pemerintah, rincian komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari sejumlah pos.

Di antaranya, biaya penerbangan pergi-pulang dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Makah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) sebesar Rp3,3 juta.

Sementara living cost jemaah tahun 2026 diusulkan tetap sama seperti tahun ini yakni 750 riyal (SAR). Pembayarannya dalam mata uang riyal guna melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.

Pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar dolar AS Rp16.500 dan riyal Rp4.400 per SAR, sesuai asumsi dasar dalam APBN 2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X