KONTEKS.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah memastikan bahwa dua program andalan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan cair bersamaan mulai awal November 2025.
Kedua bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Pramono Tegaskan Tak Ada Larangan Memotret di Ruang Publik, tapi Beri Syarat Ini
Biasanya, PKH disalurkan terlebih dahulu karena pencairannya dilakukan per tahap selama tiga bulan.
Namun kali ini, tahap ke-4 yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025 akan berbarengan dengan pencairan BPNT.
BPNT November 2025, yang juga dikenal sebagai bansos sembako, kini disalurkan dalam bentuk uang tunai Rp200.000 per bulan.
Bagi yang belum sempat menerima di bulan sebelumnya, bantuan akan diakumulasikan hingga mencapai Rp400.000–Rp600.000 per keluarga.
Jika digabung dengan bantuan PKH, total dana yang diterima bisa mencapai hingga Rp950.000, tergantung kategori penerima manfaat.
Baca Juga: DWP Kementerian UMKM Gelorakan Kesadaran Terkait Kanker Payudara
Rincian Dana PKH November 2025
Setiap kategori penerima memiliki nominal berbeda:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Balita: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas: Rp600.000
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Jadwal dan Cara Pencairan
Pencairan mulai sekitar 1 November 2025, dengan penerima dari bank BNI dan BSI biasanya lebih dulu menerima dana.
Artikel Terkait
Syarat Penerima PKH dari Pemerintah
Cara Cek Bansos PKH Bulan Mei 2025, Simak Panduan Lengkapnya
Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Dicairkan Mulai 19–29 Mei 2025, Kemensos Gunakan Data Baru DTSEN
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Juli 2025! Ini Cara Cek Penerima Lewat HP via Situs dan Aplikasi Resmi Kemensos
Segera Cek! Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Sudah Cair, Begini Cara Lihat di Situs Resmi Kemensos