• Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Basuki Ungkap Persiapan Tahap Demi Tahap

Photo Author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:45 WIB
Pemerintah targetkan IKN jadi Ibu Kota Politik 2028. (Instagram @ikn_id)
Pemerintah targetkan IKN jadi Ibu Kota Politik 2028. (Instagram @ikn_id)

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi merencanakan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan keputusan tersebut berarti IKN juga akan berstatus sebagai ibu kota negara.

“Dengan Perpres 79 tahun 2025 ini, Presiden sudah memutuskan, tahun 2028 sebagai Ibu Kota Politik, yang artinya juga ibu kota negara,” jelas Basuki usai acara Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

IKN Bertahap Jadi Ibu Kota Politik 2028

Basuki menuturkan, pembangunan ekosistem IKN meliputi gedung yudikatif, legislatif, perkantoran, hunian, dan kawasan pendukung lainnya. Semua tahap akan dijalankan secara bertahap.

Baca Juga: Purbaya Kritik Programmer Coretax Lulusan SMA Asal Korea, Janji Perbaikan Sistem Pajak Rp1,2 Triliun Rampung

“Minggu depan kita akan menandatangani kontrak dan mulai tahap demi tahap. InsyaAllah, akhir 2027 atau awal 2028 sudah bisa selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, IKN sempat diterpa isu tambang ilegal. Basuki memastikan aktivitas tambang tanpa izin telah ditindak tegas untuk menjaga keamanan dan kelancaran pembangunan.

Basuki juga menyinggung kabar mes pekerja konstruksi yang terbakar. “Itu mes pekerja konstruksi. Ada yang merokok di dalam tidur, ada yang pakai speaker, atau kabel dilebokkan sembarangan,” bebernya.

Baca Juga: Mendadak Konser Slank di Aceh Batal, Panitia: Dispora Tagih Rp700 Juta Tanpa Dasar Hukum Jelas

Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan IKN dapat rampung paling lambat awal 2028. Langkah bertahap ini memastikan semua fasilitas pendukung siap digunakan, dari perkantoran hingga kawasan hunian.

Basuki optimistis IKN akan berjalan sesuai target. Meski ada tantangan kecil, ia menegaskan kesiapan pemerintah untuk menuntaskan pembangunan dan menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan fungsional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X