• Senin, 22 Desember 2025

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Tetap Santai dan Tegas

Photo Author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Mahfud MD siap diperiksa KPK soal dugaan mark up Whoosh. (Instagram @mohmahfudmd)
Mahfud MD siap diperiksa KPK soal dugaan mark up Whoosh. (Instagram @mohmahfudmd)

 

KONTEKS.CO.ID - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujarnya di Yogyakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Mahfud menekankan bahwa setiap warga negara tidak berkewajiban melapor ke KPK, dan lembaga antirasuah pun tidak berhak mendesak.

“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” tegas mantan Ketua MK ini.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Idul Fitri dan Zulhijah Berdasarkan Hisab

KPK Sudah Tahu Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh 

Menurut Mahfud, informasi dugaan mark up proyek Whoosh sebenarnya telah diketahui KPK sebelum ia menyampaikannya ke publik.

“Yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” jelasnya.

Mahfud menilai pihak yang seharusnya dipanggil adalah mereka yang memiliki data dan berbicara lebih dulu mengenai proyek tersebut.

“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh pencatat aja,” ujarnya.

Baca Juga: Biodata Heru Pambudi: Ponsel Mewah dan Kekayaan Rp71 Miliar Sukses Bikin Purbaya Minder

Sikap Santai Mahfud Soal Proyek

Saat ditanya kondisi proyek kereta cepat, Mahfud merespons dengan humor, “Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” sambil tersenyum.

Mengenai rencana negosiasi Indonesia-China terkait utang proyek, ia mendukung langkah tersebut. “Memang harus negosiasi. Enggak bisa bayar, ya negosiasi. Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap dugaan mark up melalui kanal YouTube-nya pada 14 Oktober 2025. KPK menegaskan terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dianalisis lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X