• Minggu, 21 Desember 2025

PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Idul Fitri dan Zulhijah Berdasarkan Hisab

Photo Author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Awal Ramadan 1447 H resmi ditetapkan. (freepik/rawpixel.com)
Awal Ramadan 1447 H resmi ditetapkan. (freepik/rawpixel.com)

 

KONTEKS.CO.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi mengumumkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.

Penetapan ini didasarkan pada hisab yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid. Menurut maklumat bernomor 2/MLM/I.0/E/2025, 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.

Awal Ramadan 1447 H

PP Muhammadiyah menegaskan penetapan tersebut mengikuti prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal, yang telah disepakati pada Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah di Pekalongan pada 2024.

Baca Juga: Biodata Heru Pambudi: Ponsel Mewah dan Kekayaan Rp71 Miliar Sukses Bikin Purbaya Minder

Sistem ini bertujuan menyatukan acuan kalender Islam di seluruh dunia.

Ijtimak Ramadan 1447 H

Dalam maklumat yang diterbitkan, ijtimak jelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa Kliwon, 29 Syakban 1447 H, atau 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC.

Hasil hisab menunjukkan bahwa parameter kalender global terpenuhi setelah pukul 24.00 UTC, sehingga awal Ramadan ditetapkan esok harinya.

Penetapan Idul Fitri dan Zulhijah

Berdasarkan hisab yang sama, PP Muhammadiyah juga menetapkan tanggal 1 Syawal 1447 H untuk Idul Fitri dan 1 Zulhijah 1447 H untuk Haji.

Keputusan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah secara serentak dengan acuan ilmiah dan syariah.

Baca Juga: Pegawai Pajak Tagih Rp300 Ribu Jam 5 Pagi, Purbaya: Aneh, Mungkin Stres!

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menekankan pentingnya ketepatan hisab dan konsistensi dalam penetapan kalender.

“Penetapan awal Ramadan dan hari-hari besar Islam lainnya bukan hanya tradisi, tetapi juga hasil perhitungan ilmiah yang matang,” ujar sumber resmi PP Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah mengimbau umat Islam untuk merujuk pada maklumat resmi dan menjadikan kalender global sebagai acuan dalam menjalankan ibadah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X