• Minggu, 21 Desember 2025

Biodata Heru Pambudi: Ponsel Mewah dan Kekayaan Rp71 Miliar Sukses Bikin Purbaya Minder

Photo Author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Sekjen Kemenkeu, Heru Pambudi yang jadi sorotan. (Instagram @menkeuri, @PartaiSocmed)
Sekjen Kemenkeu, Heru Pambudi yang jadi sorotan. (Instagram @menkeuri, @PartaiSocmed)

KONTEKS.CO.ID - Nama Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, mendadak menjadi perhatian publik.

Selain kiprahnya yang dikenal profesional di birokrasi dan reformasi fiskal, gaya hidupnya yang disebut berkelas menarik perhatian netizen.

Kejadian unik terekam saat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa secara bercanda menyoroti ponsel besar milik Heru Pambudi.

Saat menjelaskan sistem Coretax, Purbaya mengambil ponsel stafnya dan membandingkan ukuran layar. “Layarnya gede nih, layar gue kecil,” ucap Menkeu sambil tersenyum.

Baca Juga: Sandra Dewi Keberatan Harta Disita, Kejagung Temukan Aliran Dana Fantastis: Belasan Miliar Wara Wiri

Biodata Heru Pambudi

Heru bukan sosok baru di Kemenkeu. Sebelumnya, ia menjabat Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan dikenal penting dalam reformasi kepabeanan.

Rekan-rekan menyebutnya sebagai “man behind the system” karena peran vitalnya dalam modernisasi sistem keuangan negara.

Kekayaan Heru Pambudi

Berdasarkan LHKPN 2024, Heru memiliki total kekayaan Rp71.012.355.184. Komposisinya terdiri dari tanah dan bangunan Rp3,52 miliar, alat transportasi Rp346,9 juta, harta bergerak Rp592,6 juta, surat berharga Rp12,16 miliar, dan kas/setara kas Rp54,38 miliar.

Baca Juga: Pegawai Pajak Tagih Rp300 Ribu Jam 5 Pagi, Purbaya: Aneh, Mungkin Stres!

Meski mapan, Heru Pambudi dikenal sederhana di lingkungan kerja.

Ia datang lebih awal, jarang pamer, dan menekankan prinsip, “melayani negara dengan integritas, bukan mencari citra.”

Ia juga dekat dengan staf muda dan aktif membina motivasi dan etika kerja.

Momen ponsel mewah ini hanya sekelebat humor, namun publik menyoroti bahwa transparansi dan kesederhanaan tetap menjadi nilai penting pejabat negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X