Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.
Temuan ini dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***
Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.
Temuan ini dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***
Artikel Terkait
KPK Garap Eks Ketua Amphuri Joko Asmoro dalam Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Kasus Kuota Haji, KPK Garap 5 Direktur Biro Perjalanan dan Manajer Amphuri
KPK Duga Ada Lobi Travel di Balik Diskresi Kuota Haji Tambahan Kemenag
Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Garap 300 PIHK, Dalami Cara Akses Akomodasi
Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Pihak yang Berperan Beri Diskresi