Silfester Matutina divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2019.
Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap, namun eksekusi masih belum dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.***
Silfester Matutina divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2019.
Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap, namun eksekusi masih belum dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
Silfester Matutina Belum Kunjung Masuk Bui, Kejagung: Kalau Ada Kita Ambil
Kasus Fitnah Jusuf Kalla Sudah Inkrah, Tapi Kejaksaan Belum Juga Eksekusi Silfester Matutina: Tunggu Saja!
Tak Dieksekusinya Silfester Matutina Bakal Runtuhkan Menara Megah Kinerja Kejagung
Kejagung Harus Segara Eksekusi Silfester Matutina Agar Tak Disebut 'Gaib'
Komjak Bakal Panggil Ulang Kejari Jaksel Terkait Eksekusi Silfester Matutina