• Minggu, 21 Desember 2025

Komjak RI Panggil Kajari Jaksel Pastikan Eksekusi Terpidana Silfester Matutina Tidak Tertunda

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Komjak pantau eksekusi Silfester Matutina.  (X @****RaY2019)
Komjak pantau eksekusi Silfester Matutina. (X @****RaY2019)

Silfester Matutina divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2019.

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap, namun eksekusi masih belum dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X