Pihak kuasa hukum, kata dia, khawatir kliennya tidak dapat memberikan keterangan dengan bebas karena adanya potensi tekanan yang tidak terlihat di layar.
"Bagaimana pertimbangan psikis, untuk keterangan merdeka, yang tidak merasakan ketakutan?" ucapnya.
Baca Juga: Waspada Hujan Lebat! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Landa Jabodetabek hingga Malam Hari Ini
Sebelumnya, Ammar Zoni dan kawan-kawan didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
JPU menilai Ammar Zoni dkk berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika golongan satu.***
Artikel Terkait
Kekasih Beberkan Perjuangan Ammar Zoni di Sel Tikus: Kasus Lama yang Kini Diungkit Lagi
Pengacara Heran Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Tingkat Polsek Tapi Diperlakukan Seperti Teroris
Dirjenpas Bongkar Fakta Baru Kasus Ammar Zoni: Tak Edarkan Narkoba, Cuma Punya Satu Linting Ganja
Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba dari Nusakambangan Besok, Begini Kondisi Ammar Zoni Terbaru di Lapas Super Maksimum
Ammar Zoni Minta Hakim Gelar Persidangan Offline, Siap Buka-bukaan Soal Kasusnya