Baca Juga: Kronologi Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut di Bandara Kualanamu, Iskandar ST Tempuh Langkah Hukum
Meski beberapa kali dipanggil, Syamsudin kerap tidak hadir. Misalnya, pada Rabu, 30 Oktober 2024, ia dipanggil sebagai saksi kasus TPPU yang menyeret SYL.
Selanjutnya, ia kembali dipanggil pada Kamis, 24 April 2025, dan Senin, 4 Agustus 2025.
Dengan pemeriksaan Padang Pamungkas ini, KPK terus menindaklanjuti dugaan keterlibatan pejabat BPK dalam praktik yang merugikan negara, sambil menunggu bukti lebih lanjut sebelum menetapkan tersangka.***
Artikel Terkait
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas
Ari Lasso Meledak: Sindir WAMI Soal Royalti Nyasar, Desak BPK hingga KPK Turun Tangan!
BPK Berikan Seribu Rekomendasi untuk Benahi BUMN
BPK Dapati Puluhan Temuan Signifikan Terkait BUMN
BPK Ultimatum BUMN Segera Tindak Lanjuti Seribu Rekomendasi