KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbau mantan Menkopolhukam Mahfud MD melaporkan kasus proyek kereta cepat Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025, mengatakan, masyarakat yang mempunyai data awal terkait dugaan korupi proyek tersebut diharapkan mau melaporkan.
"Silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Purbaya Optimistis Danantara Sanggup Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Budi menjelaskan, KPK akan menelaah laporan masyarakat tersebut untuk menentukan apakah itu tidak pidana korupsi atau bukan.
KPK juga akan menelaah apakah tindak pidana tersebut merupakan ranah atau wewenang KPK. Jika itu ranah KPK maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Terkait persoalan kereta cepat Whoosh, Mahfud MD dalam siniar pribadinya, Mahfud MD Official, menduga terjadi penggelembungan (mark up) harga dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD: Jokowi Pecat Jonan Gara-Gara Tolak Whoosh, Dugaan Pembengkakan Biaya Mulai Terungkap
Berdasarkan perhitungan pihak Indonesia, kata Mahfud, biaya pembangunan infrastruktur Whoosh mencapai US$52 juta. Sedangkan pihak China angkanya hanya US$17-18 juta.
Mahfud menyebut kenaikannya sampai 3 kali lipat. "Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?" ujarnya.***
Artikel Terkait
Ini Dalil Aktivis Sebut Sikap Purbaya Tepat Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Mahfud MD Dukung Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN, Ini Alasannya
Mahfud MD: Jokowi Pecat Jonan Gara-Gara Tolak Whoosh, Dugaan Pembengkakan Biaya Mulai Terungkap
Mahfud MD Puji Keputusan Purbaya soal Utang Whoosh, Spill Dugaan Mark Up dan Masalah Hukum
Purbaya Optimistis Danantara Sanggup Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh