KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam tayangan salah satu stasiun televisi nasional yang dinilai melecehkan para kiai dan lembaga pesantren. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
"Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Cucun, Rabu 15 Oktober 2025.
Tagar #BoikotTrans7 tengah ramai diperbincangkan di media sosial X (Twitter) sejak Senin malam lalu hingga saat ini menyusul kontroversi tayangan yang dianggap menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.
Baca Juga: KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Dihentikan Sementara, Ini Pasal yang Dilanggar
Aksi boikot itu muncul sebagai reaksi kekecewaan warganet terhadap program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan ulama. Dalam episode program Xpose yang tengah ramai dibicarakan menampilkan sejumlah narasi dan visual yang dinilai menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan di pesantren.
Segmen itu pun memiliki judul yang provokatif dan tidak pantas, yakni "Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?". Potongan video tersebut viral dan memicu kemarahan publik karena dianggap menyinggung kehidupan santri dan melecehkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh dunia pesantren.
Terkait hal ini, Cucun menegaskan Trans7 perlu bertanggung jawab atas tayangan tersebut dengan mengambil langkah konkret.
Baca Juga: Protes Irak Dinilai Wajar, Kesit Handoyo Sebut Format AFC Round 4 Hanya Untungkan Arab Saudi
"Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba antar-masyarakat. Media jangan pecah belah bangsa," tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Apabila terdapat unsur kesengajaan dalam menggiring opini publik, Cucun meminta agar ada pertanggungjawaban. Sebab tayangan pada konten program TV itu berpotensi menyesatkan serta menciptakan pandangan negatif terhadap lembaga keagamaan dan pendidikan seperti pesantren.
Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan. Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada, agar menjadi pembelajaran bagi semua," tegas Cucun.
Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Korkesra) yang salah satu urusan kerjanya terkait isu agama itu pun menegaskan Indonesia menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi. Namun, Cucun mengatakan kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan narasi yang memecah belah bangsa.
"Kita tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal," paparnya.
Artikel Terkait
KPI Ingatkan Media Soal Pentingnya Profesionalisme Penyiaran untuk Menjaga Ruang Demokrasi
Komdigi: Denda Puluhan Juta Platform X untuk Jaga Ruang Digital
Berkaca Kasus Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bakal Renovasi Pesantren di Wilayah Risiko Tinggi
Tayangan Trans7 Hina Kiai dan Pesantren, PBNU Tempuh Jalur Hukum hingga Ajak Santri Tak Kecil Hati
Heboh Trans7 Hina Kiai dan Santri, Menag: Jaga Marwah Pesantren, Hentikan Stigmatisasi