Selain kasus terminal, Kerry juga disebut terlibat dalam pengadaan kapal di Pertamina International Shipping dengan keuntungan tambahan Rp164,71 miliar.
Secara keseluruhan, nilai korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 mencapai Rp285,95 triliun.
Rinciannya mencakup kerugian keuangan negara Rp70,67 triliun, kerugian perekonomian Rp171,99 triliun, serta keuntungan ilegal Rp43,27 triliun.***
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Cs, Kejagung Periksa 4 Saksi
Terungkap, Negara Rugi Rp2,9 Triliun karena Pertamina Turuti Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM
Jaksa Sebut Empat Klaster di Sidang Dakwaan Anak Riza Chalid Kerry Adrianto
Gara-Gara Permintaan Riza Chalid, Pertamina Rugi Rp2,9 Triliun dari Sewa Terminal BBM di Merak
Anak Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
JPU Beberkan Ulah Anak Riza Chalid Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina