Kata Hakim, Kejagung memiliki 4 alat bukti untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.
"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut hukum," ujar hakim.***
Kata Hakim, Kejagung memiliki 4 alat bukti untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.
"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut hukum," ujar hakim.***
Artikel Terkait
Hakim Putuskan Sah Tidaknya Penetapan Tersangka Nadiem Siang Nanti
Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim vs Kejagung Digelar 13 Oktober 2025: Bukti dan Ahli dari Kedua Pihak
Solidaritas Keluarga Nadiem Makarim di Tengah Badai Hukum, Sania Makki: Dia Tak Korup, Pribadi Penuh Integritas
12 Tokoh Antikorupsi Kawal Sidang Nadiem: Amicus Curiae Bukan Bela Siapa-Siapa, Pokoknya Adil!
Praperadilan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Laptop Chromebook Ditolak