Kasus ini bermula dari kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan Loco Montrado. Implementasi kerja sama itu terjadi penggelembungan nilai kontrak.
Selain itu, didiga ada manipulasi harga dan ketidaksesuaian antara volume produksi dan nilai yang dilaporkan. Praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara.
KPK telah mencegah Siman Bahar bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 23 Mei 2023.***
Artikel Terkait
Mau Ditanya Kasus EDC BRI, Direktur Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni Mangkir dari Panggilan KPK
Prof Ikrar Nusa Bhakti Sibak Sebab Jokowi Revisi UU KPK, Reformasi Polri dan Ganti Kapolri Tidak Bisa Ditawar
Usut Korupsi Haji, KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Selaku Dirut Sahara Dzumirra International
Usut Kasus Korupsi EDC BRI, KPK Garap Presdir PT Helios Informatika Nusantara
Beli Solar Ilegal dari Pertamina, Antam Ikut Rugikan Negara Rp16,79 Miliar