Prinsip keadilan pembangunan inilah yang menjadi dasar keberatannya.
Masalah Konsesi dan Persyaratan Administrasi
Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Jonan juga menunda penerbitan izin operasional untuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi.
Ia menolak permintaan perpanjangan masa konsesi yang diajukan KCIC dan meminta perusahaan melengkapi studi teknis secara komprehensif sebelum proyek dijalankan.
Kehati-hatian ini menurut Jonan penting untuk mencegah masalah di kemudian hari, terutama karena proyek tersebut melibatkan kerja sama asing dan investasi dalam jumlah besar.
Pada akhirnya, meski sempat ditentang, proyek kereta cepat tetap berjalan di bawah pemerintahan berikutnya dan diresmikan dengan nama Whoosh pada 2023.
Sedangkan Jonan malah terlempar dari kursi Menteri Perhubungan, tidak lama setelah penolakan yang ditunjukkannya.
Namun, sebagian kekhawatiran Jonan terbukti terjadi. Biaya proyek membengkak dari perkiraan awal, dan pemerintah akhirnya harus mengucurkan dana APBN untuk menutup defisit pendanaan.***
Artikel Terkait
Ignasius Jonan Jadi Ketua Panitia Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Pengarah Kardinal Ignatius Suharyo
Baru Jadi Dirut KAI dalam Hitungan Hari, Bobby Sudah Ngeluh soal Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Warisan Jokowi
KAI Ngos-ngosan! Tiap Tahun Harus Bayar Bunga Utang Kereta Cepat Whoosh Rp2 Triliun ke China
Warga Malaysia Banyak Pakai Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung, Ini Datanya
PT KCIC Pangkas Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh, Sinyal Rugi Besar?