• Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Respons Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:04 WIB
Menkeu Purbaya soal rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan (Dok Kemenkeu)
Menkeu Purbaya soal rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan (Dok Kemenkeu)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons rencana pemerintah menggelar pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Purbaya mengaku belum tahu detail rencana tersebut. Dia menyebut akan bertemu dengan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Menurut Purbaya, dia ingin mengetahui alasan perlunya kebijakan pemutihan tunggakan iuran itu dan mendiskusikan pemberlakuannya.

Baca Juga: Susunan Pemain Indonesia Pembantai India di Semifinal Kejuaraan Dunia Junior Beregu Campuran 2025

"Saya belum tahu alasannya seperti apa. Tapi nanti kita akan update begitu saya dapat hasil lebih jelas seusai pertemuan dengan Mensesneg," ungkapnya saat diskusi secara daring dengan wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan rencana pemutihan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan perlu kajian mendalam.

Pemerintah, lanjutnya, masih perlu waktu lantaran data tunggakan iuran dan kepesertaan perlu dilakukan verifikasi.

Baca Juga: Anies Sindir Pemerintah: Kebijakan Kok Muncul Tiba-tiba? Transparansi Itu Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban!

"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu (pemutihan iuran BPJS Kesehatan), tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung," ujarnya kepada wartawan, pada Kamis 9 Oktober 2025.

"Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan usulan tersebut.

Dia mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan skema untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Gelar Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Mensesneg: Sedang Dihitung

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi," ucapnya saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X