“Peradilan itu fungsi utamanya memastikan segala tindakan aparat dilakukan menurut cara yang diatur dalam undang-undang,” tutupnya.***
“Peradilan itu fungsi utamanya memastikan segala tindakan aparat dilakukan menurut cara yang diatur dalam undang-undang,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Kejagung Sebut Punya Empat Alat Bukti Sebelum Tersangkakan Nadiem
Kejagung Minta Hakim Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim, Ini Alasannya
Skandal Nadiem Makarim, Ahli Hukum: Tersangka Tanpa Bukti Cukup, HAM Dilanggar?
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Ahli Sorot Kejagung Buat-buat Alat Bukti
Kejagung Cecar Direktur PT Galva Technologies Soal Korupsi Laptop Cromebook Nadiem Dkk