KONTEKS.CO.ID - Pemerintah menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
Maka itu perlu ada penegasan pentingnya penerapan kebijakan zero over dimension and over load (ODOL) untuk kendaraan yang kelebihan muatan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pada 2024 terjadi 150.906 kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Baca Juga: Kementerian UMKM Jadikan Ekspor Kopi sebagai Momentum Perkuat Sinergi
Dari jumlah itu sebanyak 26.839 orang meninggal dunia dan sekitar 10,5 persen kasus melibatkan kendaraan angkutan barang.
Menko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kendaraan ODOL berkontribusi besar terhadap risiko kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan.
Ia menilai, masalah ini tidak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga pada efisiensi logistik nasional.
Baca Juga: ART Asal Indonesia Luka Parah Diserang Pisau di Hong Kong
Namun, AHY mengungkapkan penegakan kebijakan Zero ODOL masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Tantangannya antara lain tingginya biaya logistik, lemahnya pengawasan, konflik kepentingan antara sopir dan pemilik kendaraan, hingga praktik pungutan liar,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan para pelaku usaha untuk memastikan kebijakan Zero ODOL dapat diterapkan secara efektif.
Baca Juga: Mobil Alphard Immanuel Ebenezer Disita KPK, Tapi Kok Dikembalikan? Ini Penjelasan Lengkapnya
AHY berharap langkah ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya, penerapan kebijakan ODOL bukan semata untuk menertibkan angkutan barang, tetapi juga demi keselamatan bersama dan keberlanjutan infrastruktur.
Artikel Terkait
Sepanjang Masa Sosialiasi Indonesia Menuju Zero ODOL, 11 Ribu Truk Terjaring Kelebihan Muatan
Lapor Pak Kakorlantas, Harga Sayur Mayur di Pasar Kramat Jati Meroket Gegara Zero ODOL!
Kebal Didemo Sopir, AHY dkk Kekeuh Mau Bebaskan Jalanan dari Truk ODOL
Kemenhub Bakal Hapus Jembatan Timbang, Ganti dengan Teknologi Mirip ETLE untuk Pantau Truk ODOL
Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Polisi Evaluasi Penggunaan Sirene dan Strobo di Jalan Raya