Ia menyebut, kasus tersebut memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan sempat menjadi perhatian publik karena laporan masyarakat yang diterima Kortastipidkor.
“Kami juga akan rilis kembali terkait pihak yang akan kita tetapkan dilapisi pasal TPPU-nya. Jadi, puncaknya ada PT Praba dimana alat-alat yang dikirim junderspec sehingga ini mengakibatkan sangat kompleks lah permasalahan mangkrak itu,” kata dia.
Ia menambahkan, penyelidikan juga menemukan adanya keterlibatan tenaga kerja asing asal Tiongkok dalam proyek tersebut yang tidak memiliki izin kerja resmi.
“Termasuk ada tenaga kerja yang dilibatkan ini dari China yang bermasalah dan tidak ada surat izin pekerjaan dari pihak tenaga kerja asing sehingga pekerja China ini dikembalikan di deportasi,” demikian Cahyono.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas 2x50 Megawatt.
Salah satu nama yang menuai sorotan ialah adalah Halim Kalla (HK), Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Nusantara (BRN). Halim diketahui merupakan adik kandung mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).
Sedangkan tiga tersangka lainnya yang turut terseret ialah FM, mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009; RR, Direktur Utama PT BRN; dan HYL, Direktur Utama PT Praba.
Penetapan status tersangka terhadap keempat orang tersebut dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu, pascadilakukan gelar perkara internal oleh penyidik.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.***
Artikel Terkait
Sri Mulyani Bahas Program Pensiun Dini PLTU Cirebon-1 dengan Presiden ADB
Polisi Garap Dugaan Korupsi PLN, Ferdinand Hutahaean: 35 PLTU Mangkrak Era SBY Jadi 'Kuncian' AHY Tak Macam-macam di Pilpres 2029
Tagihan Sunyi PLTU: Nyawa dan Triliunan Rupiah Melayang dari Biaya Kesehatan Publik
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU, Begini Peran Mereka