Hal ini secara tidak sadar dapat mendorong para hakim untuk bertindak sebagai Leviathan, merasa memiliki otoritas lebih tinggi dibandingkan lembaga politik seperti DPR.***
Hal ini secara tidak sadar dapat mendorong para hakim untuk bertindak sebagai Leviathan, merasa memiliki otoritas lebih tinggi dibandingkan lembaga politik seperti DPR.***
Artikel Terkait
Matius Fakhiri-Rumaropen Resmi Menang Pilkada Gubernur-Wagub Papua, MK Tolak Gugatan
Tok! Palu MK Patahkan Gugatan Syarat Polisi Wajib Sarjana, Pemohon Dianggap Tak Punya Kepentingan Hukum
Nasib Rangkap Jabatan Menteri Pascaputusan MK, KPK Punya 5 Rekomendasi Menarik untuk Prabowo
MK Terbelah Hebat Soal UU TNI: 4 Hakim Sebut Cacat Prosedur dan Desak Perbaikan, tapi Kalah Suara
MK Sampaikan Ini Soal Pembuat UU Bangkang Putusan