KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 6.719 orang ditahan terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Data tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Dikatakannya, jumlah tersebut dirankum dari 16 lokasi. Dimana, 15 di antaranya ditangani Polda setempat dan 1 oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Transaksi Digital Banking Tembus 99,1 Persen, Kokohkan Peran BRI Sebagai Bank Besar di Indonesia
"Yang ditahan atau diamankan oleh pihak kepolisian pada waktu segera sesudah terjadinya kerusuhan itu, seluruhnya berjumlah 6.719 orang di seluruh Indonesia," ungkap Yusril kepada wartawan, pada Sabtu, 27 September 2025.
Usai pemeriksaan, kata Yusril, sebanyak 5.858 di antaranya dipulangkan. Sebab, mereka tak terbukti melakukan aksi tindak pidana selama demonstrasi.
"Jadi, jumlah mereka yang dinyatakan tersangka dan ditahan itu 971 orang karena tindak pidana umum dan 26 orang terkait dengan tindak pidana siber," katanya.
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Praktis
Dari ratusan tersangka itu, lanjutnya, baru enam yang berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap.
"Jadi, kalau yang jumlahnya ada 997 yang tersangka sekarang, itu baru sangat sedikit ya baru ada 6 kasus yang di P21 yang dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
"Ada yang sekitar 15 itu masih bolak-balik dari kejaksaan ke polisi, ini kurang, harus dilengkapi lagi, kurang bukti, bolak-balik begitu dari P21 balik lagi ke P19 begitulah istilah hukum acaranya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Demo Pati, Polisi Jaga Ketat Tiga Lokasi
Jumhur Hidayat: Demo Tanpa Pemimpin Resep Pasti Menuju Anarkisme
Sebut Kericuhan Demo Kemarin Kecil, Erros Djarot Ungkap Kerusuhan Besar Penyulutnya
Aksi Gen Z Hentak Dunia: Demo Melawan Korupsi via Medsos Bikin Nepal, Filipina, Peru hingga Prancis Terguncang
Bareskrim Tetapkan 959 Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Orang Masih di Bawah Umur