• Minggu, 21 Desember 2025

6.719 Orang Ditahan Saat Usai Demonstrasi Ricuh Agustus, 997 Jadi Tersangka, 6 Sudah P21

Photo Author
- Sabtu, 27 September 2025 | 12:39 WIB
Yusril Ihza Mahendra soal 6.719 orang ditahan terkait demonstrasi akhir Agustus 2025 (KONTEKS.CO.ID/Dok. IG Yusril Ihza Mahendra)
Yusril Ihza Mahendra soal 6.719 orang ditahan terkait demonstrasi akhir Agustus 2025 (KONTEKS.CO.ID/Dok. IG Yusril Ihza Mahendra)


KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 6.719 orang ditahan terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.

Data tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Dikatakannya, jumlah tersebut dirankum dari 16 lokasi. Dimana, 15 di antaranya ditangani Polda setempat dan 1 oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Transaksi Digital Banking Tembus 99,1 Persen, Kokohkan Peran BRI Sebagai Bank Besar di Indonesia

"Yang ditahan atau diamankan oleh pihak kepolisian pada waktu segera sesudah terjadinya kerusuhan itu, seluruhnya berjumlah 6.719 orang di seluruh Indonesia," ungkap Yusril kepada wartawan, pada Sabtu, 27 September 2025.

Usai pemeriksaan, kata Yusril, sebanyak 5.858 di antaranya dipulangkan. Sebab, mereka tak terbukti melakukan aksi tindak pidana selama demonstrasi.

"Jadi, jumlah mereka yang dinyatakan tersangka dan ditahan itu 971 orang karena tindak pidana umum dan 26 orang terkait dengan tindak pidana siber," katanya.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Praktis

Dari ratusan tersangka itu, lanjutnya, baru enam yang berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap.

"Jadi, kalau yang jumlahnya ada 997 yang tersangka sekarang, itu baru sangat sedikit ya baru ada 6 kasus yang di P21 yang dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

"Ada yang sekitar 15 itu masih bolak-balik dari kejaksaan ke polisi, ini kurang, harus dilengkapi lagi, kurang bukti, bolak-balik begitu dari P21 balik lagi ke P19 begitulah istilah hukum acaranya," tandasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X