• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Geledah Kantor Saka Energi Soal Dugaan Korupsi Akuisisi Migas Rp 5,2 Triliun

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 20:45 WIB
Kejagung geledah kantor Saka Energi Indonesia. (KPK)
Kejagung geledah kantor Saka Energi Indonesia. (KPK)

Baca Juga: Sri Radjasa Sebut UU Polri Jadi Biang Kerok Lahirnya Institusi Superbody dan Arogansi Polisi

Sorotan Publik dan Langkah Lanjutan

Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti tambahan. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak terkait dapat dijerat tindak pidana korupsi.

“Pengusutan ini penting demi menjaga akuntabilitas pengelolaan sumber daya migas dan mencegah kerugian negara yang lebih besar,” kata Anang.

Hingga kini, Kejagung belum menyebutkan siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, publik menanti langkah tegas aparat hukum agar kasus dugaan korupsi besar ini bisa terang benderang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X