• Senin, 22 Desember 2025

Mensesneg Ungkap Rencana Pangkas 1.000 Jadi 200 BUMN, Prabowo Ingatkan Potong Direksi

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 06:00 WIB
Mensesneg beberkan rencana perampingan BUMN. (Instagram @kemensetneg.ri)
Mensesneg beberkan rencana perampingan BUMN. (Instagram @kemensetneg.ri)

 

KONTEKS.CO.ID - Rencana besar untuk merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya disampaikan ke publik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan langkah mengecilkan jumlah perusahaan pelat merah yang kini mencapai sekitar 1.000 menjadi hanya 200.

"Tadi sudah disebutkan ada 1.000 kurang lebih BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan," ujar Prasetyo saat rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 23 September 2025.

Baca Juga: Ginting Lolos ke Babak Kedua Korea Open 2025 Usai Kalahkan Yoshi Tanaka

Menurutnya, langkah ini diambil lantaran banyak BUMN yang dianggap tidak efektif dan membebani negara. Harapannya, melalui konsolidasi, jumlahnya bisa ditekan menjadi sekitar 400 hingga 200 perusahaan yang lebih sehat.

DPR Diajak Beri Masukan untuk Perbaikan

Prasetyo menegaskan, pemerintah membuka ruang selebar-lebarnya bagi DPR dan publik untuk memberikan masukan dalam proses revisi Undang-Undang BUMN.

"Oleh karenanya di luar pasal-pasal yang nanti akan dibahas di dalam perbaikan tersebut kami tentunya membuka diri untuk kita semua sama-sama memberikan masukan terhadap perbaikan-perbaikan," jelasnya.

Fokus utama revisi ini tidak hanya efisiensi, tetapi juga optimalisasi, hilirisasi, hingga industrialisasi yang bersentuhan langsung dengan peran BUMN di berbagai sektor.

Baca Juga: RUPTL 2025–2034 Paling Hijau? PLN Masih Terjebak Batu Bara hingga Ujung Dekade

Prabowo ingin Pangkas Komisaris dan Direksi

Dalam rapat tersebut, Prasetyo juga menyampaikan arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara meminta agar tata kelola BUMN dibenahi dengan serius, termasuk pengurangan jumlah komisaris dan direksi.

"Dari sisi manajemen, Bapak Presiden telah memberikan beberapa petunjuk, antara lain berkenaan dengan penghilangan tantiem, pengurangan jumlah komisaris di setiap BUMN, serta rasionalisasi nominal pendapatan komisaris maupun direksi," papar Prasetyo.

Prabowo menegaskan bahwa budaya korupsi di perusahaan pelat merah harus dihapus. Bahkan, isu rangkap jabatan yang lama jadi sorotan juga kembali diminta untuk dirapikan.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Terancam Didiskualifikasi dari Grammy 2025 Gara-Gara Ini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X