• Minggu, 21 Desember 2025

DPR Sepakat Bentuk Pansus Agraria Serap Aspirasi Petani, Disahkan pada Paripurna 2 Oktober 2025

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 18:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik (DPR) RI sepakat membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria.

Keputusan itu diambil usai DPR menyerap aspirasi massa petani yang berunjuk rasa di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 September 2025.

"Dari hasil pertemuan dan apa yang akan disampaikan oleh DPR, yang pertama DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI," ungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Hampir 10 Ribu Pasukan Gabungan Amankan Aksi Hari Tani Nasional, Polda Metro: Hindari Kawasan Gedung DPR

Namun, Dasco juga mendorong pemerintah segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria.

"DPR RI menyatakan bakal bentuk pansus penyelesaian konflik agraria. Nantinya, pansus tersebut akan disahkan pada Paripurna DPR RI, 2 Oktober 2025," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengapresiasi respons pimpinan DPR.

Meski demikian kata Dewi, masih ada sejumlah hal yang perlu didiskusikan ihwal kebijakan satu peta, politik pangan, hingga bank tanah, hal pengelolaan, dan tanah terlantar.

Baca Juga: DPR RI Sahkan RAPBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842 Triliun dan Target Ekonomi 5,4 Persen

Dirinya juga menekankan bahwa petani tidak hanya menginginkan sekadar akses pemanfaatan lahan, namun kepemilikan secara penuh.

"Selebihnya kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan menindaklanjutinya," tuturnya.

Turut hadir dalam audiensi ini sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di antaranya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana termasuk Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X