• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Hentikan Ratusan Izin Tambang Batu Bara dan Mineral, Ini Alasannya

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 06:35 WIB
Ilustrasi tambang di Indonesia. (Kementerian ESDM)
Ilustrasi tambang di Indonesia. (Kementerian ESDM)

Selain itu juga menjaga tingkat produksi sesuai dengan rencana proyek yang disetujui pemerintah.

Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD Jateng Dipangkas, Pimpinan Dewan Tak Lagi Dapat Fasilitas, Anggota RpRp42,6 juta

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperketat pengawasan sektor pertambangan.

Baru-baru ini, Kementerian ESDM menutup ratusan hektare tambang ilegal di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Itu karena mereka merambah kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Baca Juga: Banyak Kontroversi dan Tak Tunjukkan Kinerja, Analis Politik: Gibran Jadi Beban Politik Prabowo

Otoritas telah mereklamasi 321 hektare lahan, termasuk 148 hektare yang dikelola Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan 173 hektare oleh Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

“Mereka memiliki izin tambang, tetapi tidak memiliki izin untuk mengeksploitasi kawasan hutan,” kata Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X