• Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Rieke Diah Pitaloka: Perjuangan Belum Selesai!

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 15:15 WIB
Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat (foto: ist)
Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat (foto: ist)

KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di gugus pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diumumkan pada Selasa, 10 Juni 2025, dan dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan serta kelestarian lingkungan Indonesia.

"Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia," kata Rieke dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air Melalui Bandara Madinah dan Jeddah

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Indonesia sebagai negara maritim tidak bisa memaknai gugus pulau hanya sebagai ladang eksplorasi mineral.

Ia menekankan bahwa pulau-pulau kecil merupakan bagian dari sistem pertahanan rakyat semesta yang menyatu dengan alam.

Meski mengapresiasi Prabowo, Rieke mempertanyakan apakah pemahaman soal pentingnya pulau kecil juga dimiliki para menteri terkait, seperti Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup.

“Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup? Saya hanya mengingatkan sumpah jabatan bukan hanya diucapkan Presiden dan DPR, tapi juga diikrarkan oleh para menteri sebagai pembantu Presiden” tegasnya.

Rieke berharap pencabutan IUP di Raja Ampat ini akan dilanjutkan dengan langkah konservasi dan pemulihan wilayah bekas tambang.

Baca Juga: Green Island Banyuwangi: Hidden Gem Baru Buat Kamu yang Cari Liburan Anti Mainstream!

"#SaveRajaAmpat bukan hanya tentang menyelamatkan 5 pulau kecil. Tapi ini tentang #SaveKonstitusi #SaveIndonesia," lanjutnya.

Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang serupa di seluruh gugus pulau di Indonesia.

"Indonesia, setelah ini kita akan berjuang bersama saudara-saudara kita Gubernur dan rakyat Aceh #SaveSerambiMekah. Bau amis keserakahan mulai merebak dalam kasak-kusuk pengelolaan 4 pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang," ungkapnya.

Ingatkan Putusan MK Soal Tambang di Pulau Kecil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X